JAKARTA, ASPIRASInews – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Oloan Paniaran Nababan didampingi Kadis Perkim Anggiat Simanullang menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan Perdesaan, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Selasa (29/4/2025).
Rapat koordinasi dibuka Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah. Turut juga hadir Wamengdari Ribka Haluk, Dirjen Perumahan Pedesaan, Kepala Daerah se-Indonesia.
Bupati Humbahas Oloan Nababan menjelaskan, rakortek tersebut merupakan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung program strategis nasional pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat Indonesia.
“Pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi dan gotong-royong membangun rumah untuk rakyat, termasuk untuk mewujudkan program pembangunan tiga juta rumah yang merupakan salah satu Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden,” kata Oloan.
Menindak lanjuti dukungan program tersebut, Pemkab Humbahas telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) No 3 tahun 2025 tentang pembebasan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan), dan Perbup No 5 tahun 2025 tentang pembebasan retribusi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) bagi masyarakat berpenghasilan pendah.
“Program tiga juta rumah menandai dimulainya era baru memantapkan kebijakan perumahan. Diharapkan persoalan perumahan dan kawasan permukiman bisa diatasi secara konsisten dan solid,” pungkas Bupati Humbahas. | Saut MS





