DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPj Bupati Humbahas

Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora didampingi Wakil Ketua DPRD Marsono Simamora, menyampaikan rekomendasi terhadap LKPj TA 2024 diterima Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan.
Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora didampingi Wakil Ketua DPRD Marsono Simamora, menyampaikan rekomendasi terhadap LKPj TA 2024 diterima Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan.

HUMBAHAS, ASPIRASInews – Ketua DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas) Parulian Simamora menyampaikan rekomendasi DPRD terhadap LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Humbahas tahun anggaran 2024 kepada Bupati Oloan P Nababan, dalam rapat paripurna DPRD Humbahas, Jumat (25/4/2025).

Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora menjelaskan, berdasarkan PP No 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, bahwa DPRD memberikan rekomendasi terhadap LKPj Bupati.

Bacaan Lainnya

Komisi telah melaksanakan rapat kerja bersama mitra masing-masing Komisi. Berdasarkan hasil rapat, DPRD membuat rekomendasi yang memuat catatan strategis berupa saran, masukan, usul serta kritik untuk ditindaklanjuti Bupati Humbahas dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Humbahas.

Sebelum diserahkan kepada Bupati Humbahas, juru bicara DPRD Humbahas Gerhana Tumanggor S.Pd.K membacakan rekomendasi terhadap LKPj Bupati Humbahas Tahun Anggaran 2024 dihadapan rapat paripurna.

Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan mengatakan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Humbahas telah melaksanakan rangkaian persidangan sejak penyampaian Nota Pengantar LKPj Bupati Humbahas Tahun Anggaran 2024.

“Kami sungguh menghargai perhatian para anggota DPRD Humbahas yang terhormat, yang secara serius merespon untuk menyelesaikan pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukkan bahwa eksekutif dan legislatif secara bersama-sama, telah memiliki tekad bulat untuk mewujudkan kemajuan pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan yang tercantum dalam visi Kabupaten Humbang Hasundutan” ucap Dr Oloan P Nababan.

Bupati Humbahas menyampaikan bahwa visi Kabupaten Humbahas yaitu Membangun Masyarakat Adil, Makmur, Lestari dan Berkeadaban”. Dengan misinya yaitu meningkatkan pembangunan manusia yang produktif, berkualitas dan berkeadaban. Meningkatkan perekonomian berbasis sumber daya lokal. Meningkatkan pembangunan infrastruktur berasaskan keadilan dan kelestarian lingkungan. Kemudian menjalankan tata pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.

Pada kesempatan itu, lembaga DPRD Humbahas memberikan piagam penghargaan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Humbahas sebagai apresiasi atas kinerja terbaik, dedikasi yang tinggi, komitmen yang kuat dan konsisten dalam mengemban dan menjalankan tugas memberikan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Piagam itu diberikan Ketua DPRD Humbahas kepada Bupati Humbahas dan selanjutnya diserahkan kepada Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jara Trisepto Lumbantoruan. | Saut MS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *