Bupati Humbahas Terima Kunjungan BPK Sumut

Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan bersama Wakil Bupati Junita Rebeka Marbun, menerima kunjungan Tim BPK Perwakilan Sumut, di ruang kerja Bupati Humbahas, Kamis (6/3/2025).
Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan bersama Wakil Bupati Junita Rebeka Marbun, menerima kunjungan Tim BPK Perwakilan Sumut, di ruang kerja Bupati Humbahas, Kamis (6/3/2025).

HUMBAHAS, ASPIRASInews – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Oloan Paniaran Nababan didampingi Wakil Bupati Junita Rebeka Marbun, menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut, Pengendali Teknis Suhardi dan Ketua Tim Pemeriksaan Laporan Interim Laporan Keuangan Pemkab Humbahas TA 2024, Hendro Palmer Siahaan, di ruang kerja Bupati Humbahas, Kamis (6/3/2025).

Kunjungan ini merupakan entry meeting dalam rangka pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemkab Humbahas tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu, Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan mengatakan, apabila tim BPK nantinya menemukan ada sesuatu yang belum sesuai dengan aturan, tentu dengan besar harapan agar diberikan penjelasan agar ke depannya bisa berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.

“Kami berharap agar Tim BPK dapat membimbing kami dalam memberikan solusi terbaik terkait laporan keuangan,” ungkap Bupati Humbahas.

Oloan Nababan menginstruksikan, agar seluruh perangkat daerah bekerja sama dan berkoordinasi untuk menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan tim BPK, sehingga pelaksanaan petugas tim dapat berjalan terlaksana dengan baik dan lancar.

Hal ini sejatinya adalah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Sementara itu, Pengendali Teknis Suhardi mengatakan, bahwa dirinya bersama tim sudah berada di Humbahas selama hampir 2 minggu. Mereka akan bertugas selama kurang 25 hari, dan akan berakhir pada 15 Maret 2025.

“Kedatangan kami untuk memastikan apakah laporan keuangan Kabupaten Humbahas sudah wajar atau tidak, sebelum nantinya diserahkan kepada DPRD setelah BPK-RI menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan,” ujar Suhardi.

Ditambahkannya, laporan keuangan ini merupakan hasil konsolidasi dari masing-masing OPD. Jadi wajar atau tidak laporan keuangan sangat bergantung dari dokumen OPD yang telah diserahkan.

“Hasil pemeriksaan yang disampaikan akan menyajikan rekomendasi yang berguna untuk perbaikan dalam pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Humbahas,” ucapnya. | Saut MS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *