Asik Nyabu Digruduk Polisi

salah satu tersangka (blur wajah) yang diamankan petugas. (foto : dok)

PADANG SIDEMPUAN, ASPIRASInews – Tiga tersangka asik menikmati sabu diamankan Satres Narkoba Polres Padang Sidempuan pada Selasa malam (18/02/2025).

Dalam penggrebekan yang dipimpin Katim I Aipda Brazil Dalimunthe itu di Kelurahan Ute Manis, Kecamatan Padang Sidempuan Utara.

Petugas yang tiba di lokasi melakukan penggeledahan dan pemeriksaan yang didampingi oleh kepala lingkungan setempat. Penggeledahan tersebut membuahkan hasil berupa barang bukti terkait penyalahgunaan narkoba. Barang bukti yang diamankan diantaranya, satu alat hisap sabu (bong), dua mancis, satu kaca pirex, dan dua handphone Oppo.

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing adalah RMH (19), DPN (21) dan FAH (29). Ketiganya warga Jalan Sudirman, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padang Sidimpuan. Dengan hasil tes urin yang dilakukan di tempat perkara menunjukkan ketiganya positif mengandung narkotika jenis sabu.

Kapolres AKBP Wira Pratama membenarkan hal itu. Dia mengatakan, awal penggrebekan dan penangkapan tersebut dari informasi masyarakat. ” Kami berterima kasih dengan adanya informasi yang diberikan oleh warga untuk sama – sama berantas penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Kini, ketiga tersangka masih menjalani proses hukum selanjutnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. |Zih

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *