DAIRI, ASPIRASInews – Ratusan tenaga harian lepas (THL) tenaga kesehatan (Nakes) korban PHK melakukan aksi unjukrasa di depan kantor DPRD Kabupaten Dairi, Senin (17/2/2025).
Robinson Simbolon, koordinator aksi mengatakan, bahwa unjukrasa yang dilakukan bertujuan untuk menyampaikan aspirasi ke DPRD. Sebab PHK yang dilakukan pemerintah terhadap THL Nakes dinilai tidak berkeadilan.
Akibat PHK itu, para Nakes tidak akan ada lagi kesempatan mereka mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Jadi tujuan utamanya jangan sampai mereka hilang harapannya untuk ikut seleksi CPNS dan PPPK,” ucap Robinson Simbolon yang juga pimpinan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Dairi.
Ia menerangkan, selama ini para THL sudah mengabdi. Meski sudah di PHK pun mereka masih mau membantu masyarakat dalam hal kesehatan.
Sebelum diberhentikan, seluruh THL Nakes diharuskan membayar BPJS ketenagakerjaan sebesar Rp 401.000.
“Kami berharap pemerintah khususnya anggota DPRD Dairi dapat menyampaikan keluhan ini kepada instansi terkait,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua komisi III DPRD Dairi, Charles Tamba mengatakan, sesuai UU No 20 tahun 2023 pemerintah memiliki kebijakan agar tidak menerima THL yang baru. Apalagi dengan keluarnya instruksi Presiden No 1 tahun 2025 mengenai efisiensi belanja APBN-APBD TA 2025.
“Dengan kemampuan keuangan daerah saat ini, maka pemerintah melakukan PHK terhadap THL sehingga timbul persoalan,” kata Charles.
Kendati demikian, Komisi III DPRD Dairi akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar masalah ini bisa segera diselesaikan oleh Pemkab Dairi. Apalagi terkait bidang kesehatan sedang berusaha agar Pemkab Dairi menggenjot peningkatan PAD.
Menurut Charles, pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan tidak sepakat dengan PHK ini. Untuk itu, ia akan terus mendorong agar dicari upaya penyelesaian terkait hal tersebut.
“Ini salah satu solusi mungkin yang kita harapkan dalam peningkatan PAD, agar bisa dialokasikan untuk kesehatan,” ucapnya. | Gerson Tobing





