LABUHANBATU, ASPIRASInews – Masyarakat kembali menyatakan penolakan atas pembangunan SPBU di Jalan Urif Sidumaharjo, Kecamatan Rantau Utara dalam mediasi kedua di Kantor Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (15/02/2025).
Penolakan tersebut karena beberapa alasan yang disampaikan oleh warga. Antara lain, selain lokasi pembangunannya terlalu dekat dengan pemukiman dan rumah ibadah, juga hanya dibatasi tembok.
Sehingga masyarakat menjadi khawatir keberadaan SPBU nantinya akan mengganggu kenyamanan dan keselamatan mereka. Mediasi tersebut juga turut dihadiri pengusaha bersangkutan.
Sebagai jembatan dalam mediasi antara warga dan pengusaha itu turut serta Lurah Amir Rahman, Babinkantibmas Aipda Muhammad Arifin Siagian dan babinsa Sertu Irpan Hasibuan termasuk Kepala Lingkungan Kelurahan Binaraga.
Disebutkan Lokasi SPBU nantinya akan menjadi rawan macet. Hal wajar dari masyarakat akan kekhawatiran bahwa pembangunan SPBU dapat memperburuk kondisi arus lalu lintas.
Walau dalam mediasi itu Andi alias Muntek pengusaha SPBU telah menawarkan beberapa masukan kepada masyarakat sekitar dengan adanya SPBU antara lain :
1. Membuatkan tanki air
2. Membuatkan tembok tinggi pembatas 3 meter dan ketebalan 30 cm.
3.Pembagian Bantuan tahunan kepada masyarakat
4. Menerima lowongan kerja minimal 50 persen dari jumlah karyawan
5. Beras 5 Kg sebanyak 50 sak.
Akan tetapi, masyarakat tetap menolak dan salah seorang perwakilan warga menjelaskan sikap mereka terhadap akan berdirinya SPBU.
Seperti Irwansyah Ritonga yang menolak keberadaan SPBU menyebutkan bahwa rapat mediasi dinilai hanya sekedar omongon saja dan mereka tetap tidak akan menerima kehadiran SPBU.
” Karena dampaknya hanya warga yang akan merasakan dan sebagai warga negara kami tidak akan kalah dan mengalah hanya untuk kepentingan dan keuntungan pengusaha,” tegasnya.
Senada, Jhoni juga meminta kepada pemerintah setempat untuk berpihak kepada masyarakat yang lemah serta mengajak untuk bersama berjuang demi keselamatan anak cucu di masa depan.
Begitu pula Haji Syaiful, menjelaskan, bahwa mediasi yang dilaksanakan pada hari itu bukanlah sebuah keputusan.
” Kita terus berjuang, namun dalam perjuangan itu belum tau siapa pemenangnya, kalau pengusaha tetap bersikukuh dan pemerintah mengijinkan yang ingin kita tau apa yang menjadi pertanggung jawaban pengusaha itu buat masyarakat, tapi kita terus berjuang,” serunya.
Pada wartawan Andi alias Muntek pengusaha yang akan mendirikan SPBU tersebut, menyimpulkan walau masyarakat ada yang pro dan kontra, namun pembangunan akan terus berlangsung.
” Kemungkinan kita terus jalan membangun SPBU,” ucapnya sembari berlalu meniggalkan kantor Lurah.
Sementara, lurah menyampaikan bila tidak ditemukan kesepakatan akan ditindak lanjuti ke kecamatan. ” Nantinya mediasi ke kantor Kecamatan Rantau utara,” katanya.
Menurut keterangan bahwa warga bersama PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rantau utara dan DPP LSM TAWON telah mengirimkan surat kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu agar dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat tentang penolakan didirikannya SPBU di Jalan Sidumaharjo Rantau Prapat. ” Dan saat ini kita menunggu jadwal RDP tersebut,” pungkas warga. |Zih





