LABUHAN BATU, ASPIRASInews – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN)berinisial IMS, yang bekerja sebagai guru di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Paluta, diduga menggadaikan mobil rental.
Peristiwa itu terungkap ketika Indra Jasa (53), selaku pemilik mobil Daihatsu Sigra dengan nopol BK 1321 YAA, menyampaikan informasi tersebut kepada DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Taat Wong Nusantara (LSM TAWON) di Rantau Prapat, Sabtu (8/2/2025).
Indra Jasa menjelaskan, bahwa mobilnya dikontrak oleh oknum salah seorang ASN yang bertugas di Gunung Tua bersama rekan sejawatnya Maulana Pohan warga asal Rantau Prapat.
Dalam keadaan sakit stroke, Indra Jasa meminta bantuan LSM TAWON Ramses Marulitua Sihombing untuk menemukan mobil yang dikontrak oleh PT Rabas Paluta Transport di Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, yang sampai saat ini belum tau kejelasan kabarnya.
Untuk mencari tau kejelasan mobil rental tersebut, tim kolaborasi beranjak menuju loket PT Rabas Paluta Transport di Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak. Namun di lokasi nampak tidak ada kegiatan trayek transportasi dan mobil angkutan travel, sehingga menimbulkan kecurigaan.
Dari hasil investigasi, bahwa loket PT Rabas Paluta Transport telah ditemukan, namun Iskandar Muda Siregar dan mobil tidak ada. Kemudian LSM dan awak media mencari tau dan mengunjungi diduga rumah kontrakannya, tetapi nampak dalam keadaan kosong. Bahkan nomor telepon Iskandar Muda Siregar dalam keadaan mati alias tidak aktif.
Akhirnya, tim kolaborasi mendatangi kantor Polsek Padang Bolak dalam rangka berkordinasi dengan pihak Kepolisian.
Sembari menunggu, pihak Polsek dapat menghubungi Iskandar Muda Siregar melalui via telepon milik oknum Polsek dan mempersilakan Ramses Marulitua Sihombing untuk mengkonfirmasi langsung kepada Iskandar Muda Siregar, melalui gambar visual serta audio direkam awak media.
Dalam percakapan tersebut, Iskandar Muda Siregar menyampaikan bahwa pihaknya sedang berada di Pekan Baru mengurus mobil Daihatsu Sigra yang telah digadaikan.
Iskandar Muda Siregar berjanji akan mengembalikan mobil tersebut, dan membayar angsuran kredit yang menunggak 4 jalan 5 bulan di lesing.
“Kami mengapresiasi kinerja Polsek Gunung Tua atas pelayanannya, yang sudah membantu berkomunikasi dengan Iskandar muda Siregar. Kami meminta agar mobil tersebut supaya segera dikembalikan dan angsurannya dibayar,” kata Maruli.
Maruli menegaskan, apabila janji-janjinya tidak sesuai maka pihaknya sebagai penerima kuasa penuh akan menempuh jalur hukum melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kita juga meminta supaya Pemkab Paluta memberikan tindakan atas periaku oknum ASN yang berprofesi sebagai guru di Dinas Pendidikan Kabupaten Paluta,” pungkasnya. | Eka Hombing





