LABUHAN BATU, ASPIRASInews – Melihat seringnya aksi unjuk rasa warga yang terjadi di PT Hari Sawit Jaya (HSJ), Praktisi Hukum Beriman Panjaitan SH MH menyoroti sikap perusahaan raksasa Asian Agri Group yang tidak respon menanggapi keluhan masyarakat.
Beriman Panjaitan SH MH sangat menyayangkan sikap PT Hari Sawit Jaya yang dinilai hanya memberikan harapan semu alias tidak jelas realisasinya, padahal CSR merupakan kewajiban perusahaan.
Demikian diungkapkan Beriman Panjaitan kepada ASPIRASInews, Selasa (4/2/2025), di Rantau Prapat.
“Berdasarkan UU 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pasal 74 ayat 1 dan 2 mengatakan, bahwa setiap perusahaan subjek hukum wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan”, ujarnya.
Beriman Panjaitan selaku Direktur LBH IPK Labuhanbatu menegaskan, mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan para pelaku usaha wajib mematuhi regulasi yang berlaku.
“Kita sudah berulang kali melakukan aksi menuntut tanggung jawab sosial dan lingkungan, namun hasilnya dinilai hanya cakap-cakap saja. Seperti pihak PT Hari Sawit Jaya tidak menghargai regulasi yang ada”, ucapnya.
Beriman berharap agar pemerintah melakukan kajian atas dampak kehadiran perusahan bermanfaat atau tidaknya bagi kehidupan sosial dan lingkungan kami.
Saat ASPIRASInews ingin melakukan konfirmasi terkait hal itu, pihak perusahaan sulit untuk ditemui guna memberikan klarifikasi atas keluhan masyarakat tersebut. | Rahman F Hasibuan





