KPU Tetapkan Vikner-Wahyu Bupati dan Wakil Bupati Dairi Terpilih

DAIRI, ASPIRASI.news – Pasangan calon (paslon) nomor urut 5, Vikner Sinaga dan Wahyu Daniel Sagala (Vikner-Wahyu) secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dairi terpilih pada Pilkada serentak 2024 oleh KPU Dairi.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung pada rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi, Kamis (9/1/2025), di kantor KPU Dairi.

Bacaan Lainnya

“Tadi kita telah membacakan SK penetapan calon bupati dan wakil bupati Dairi terpilih,” kata Ariyanto.

Disebutkannya, penetapan ini untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat 2 PKPU nomor 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Jadi setelah ini, kita tinggal menunggu pelantikan yang akan dilaksanakan tanggal 10 Februari 2025,” sebutnya.

Ariyanto tak lupa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dari seluruh pihak terkait, seperti Forkopimda, Bawaslu dan masyarakat, sehingga tahapan Pilkada berjalan dengan aman dan lancar.

“Kami juga mohon maaf atas segala kekurangan kami dalam melaksanakan penyelenggaraan Pilkada serentak di Dairi,” ucapnya.

Mudah-mudahan pelaksanaan Pilkada serentak ini menjadi pelajaran yang berharga untuk agenda-agenda berikutnya.

“Kami doakan bupati dan wakil bupati terpilih bisa menjadi idaman masyarakat, dan membawa Dairi kearah yang lebih lagi,” ujarnya.

Perlu diketahui, paslon bupati dan wakil bupati Dairi nomor urut 1, Vikner-Wahyu memperoleh suara sebesar 49,918 atau 30,18 persen pada Pilkada serentak lalu. | Gerson Tobing

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *