Pimpinan DPRD Humbahas 2024-2029 Dilantik

HUMBAHAS, ASPIRASI.news – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tarutung, Marta Napitupulu MH melantik sekaligus pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Humbahas masa jabatan 2024-2029 dalam rapat Paripurna DPRD Humbahas, Selasa (12/11).

Pimpinan DPRD Humbahas yang dilantik, Parulian Simamora (Ketua) dari Partai Golkar, Jessika Avelina Simamora S.A.B (Wakil Ketua) dari Partai Hanura dan Marsono Simamora (Wakil Ketua) dari Partai Nasdem.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam acara pelantikan tersebut, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, Kajari Humbahas Dr Noordien Kusumanegara, Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto, Pabung 0210/TU Mayor Ojak Simarmata, Sekda Chiristison Rudianto Marbun.

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Parulian Simamora sebagai Ketua DPRD masa jabatan 2024-2029, Marsono Simamora dan Jessika Avelina Simamora, S.A.B sebagai Wakil Ketua DPRD masa jabatan 2024-2029.

Bupati Humbahas mengatakan, bahwa hal ini merupakan hari bersejarah bagi DPRD  Humbahas karena pimpinan DPRD yang baru akan mengemban tugas baru sebagai Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029.

“Jabatan pimpinan DPRD merupakan  amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama dalam mewujudkan  kesejahteraan masyarakat Humbang Hasundutan. Untuk itu, kiranya pimpinan yang baru dilantik ini, dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen masyarakat untuk kerja sama yang lebih harmonis,” sebut Dosmar.

Institusi DPRD merupakan representasi masyarakat Humbang Hasundutan. Lembaga terhormat ini, masih sering dikritik dari kiri dan kanan. Semua itu harus diterima dengan besar hati dan dijadikan tekad untuk berbuat yang lebih baik lagi. DPRD hendaknya mampu menampung dan mengikuti keinginan masyarakat yang kian berkembang, karena ditangan para wakil rakyat inilah, amanat rakyat ini diemban.

Dosmar menambahkan, berbagai upaya untuk membangun Humbahas telah dilaksanakan secara bersama-sama demi mencapai kesejahteraan masyarakat. Dalam melanjutkan estafet pembangunan ini, peran dan dukungan  pimpinan DPRD sangat penting sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara umum.

Kepada pimpinan dan anggota DPRD Humbahas, Dosmar berharap agar memperkuat fungsi dasar DPRD itu sendiri, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran.

“Ketiga fungsi ini harus saling mendukung. Kelengkapan dewan adalah amanat konstitusi. DPRD saat ini agar segera membentuk alat kelengkapan dewan supaya tugas-tugas yang telah menanti dapat dilaksanakan dengan baik,” ujarnya. | Saut MS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *