MEDAN, ASPIRASI.news – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Divisi Keimigrasian menggelar kegiatan sosialisasi layanan keimigrasian tentang Prosedur Pembuatan Paspor dan Izin Tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) yang beraktivitas di Wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara.
Sosialisasi tersebut dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Padang Lawas Utara, di Hotel Sapadia Paluta, Kamis (24/4/2024).
Kepala Divisi Keimigrasian diwakili oleh Kabid Perinzinan dan Informasi Keimigrasian, Imam Santoso menyampaikan, selain menambah wawasan para Peserta yang hadir kegiatan terebut merupakan upaya Kanwil Kemenkumham Sumut untuk memberikan edukasi pada masyarakat mengenai layanan-layanan keimigrasian, khususnya mengenai paspor dan izin tinggal.
“Kita berharap agar Pemkab Paluta membantu mensosialisasikan mengenai layanan keimigrasian, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan terpercaya,” ujarnya.
Sementara, Sekdakab Paluta Makmur Harahap mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk edukasi yang tepat kepada masyarakat.
“Para Camat, Kepala Desa dan perwakilan OPD diharapkan dapat menjadi corong informasi masyarakat yang membutuhkan layanan keimigrasian,” kata Sekda. | Nurlince Hutabarat





