SPBE Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Berkualitas

Humbahas, ASPIRASI.news – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)  bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, juga untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Hal ini diungkapkan oleh Asisten Pemerintahan Pemkab Humbahas, Jaulim Simanullang saat membuka rapat persiapan evaluasi pelaksanaan SPBE, Kamis (15/8) lalu, di ruang rapat kantor Bupati Humbahas.

Bacaan Lainnya

Jaulim Simanullang mengatakan, SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE secara terintegrasi.

“Tata kelola dan manajemen SPBE secara nasional diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik sesuai dengan Perpres No 95 tahun 2018,” ujarnya.

Penerapan SPBE dalam instansi pemerintahan harus dievaluasi setiap tahun, gunanya untuk mengetahui sejauh mana penyelenggaraan SPBE tersebut. Penilaian atau evaluasi SPBE didasarkan pada informasi yang diberikan oleh instansi pemerintah daerah melalui kegiatan penilaian mandiri, penilaian dokumen, penilaian interviu serta penilaian visitasi.

“Saat ini kita sedang melaksanakan evaluasi mandiri yang dilaksanakan oleh Dinas Kominfo sesuai dengan Permenpan No 59 tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE,” kata Jaulim.

Dia menambahkan, dalam pelaksanaan evaluasi mandiri itu ada hal yang harus dipenuhi dalam setiap indikator penilaian atau evaluasi, yaitu mengunggah bukti dukung setiap indikator. Ini sudah kebutuhan, maka lebih cepat lebih bagus. Karena ke depan, bekerja bisa dimana-mana, tidak hanya di atas meja lagi.

Sementara itu, Kadis Kominfo Humbahas Batara Franz Siregar menerangkan, bahwa nilai indeks SPBE Humbahas pada evaluasi tahun 2023 masih dalam kategori cukup dengan nilai 2,3. Kemudian, kelengkapan berkas dan data pendukung sesuai dengan Permenpan 59 Tahun 2020 tentang pemantauan dan evaluasi SPBE dari setiap OPD dapat meningkatkan indeks SPBE Humbahas menjadi predikat baik dengan nilai 2,6.

Untuk meningkatkan nilai SPBE itu, kata Batara, sangat perlu adanya kerjasama dan komitmen setiap OPD atau dinas terkait dalam mendukung penerapan SPBE di Humbahas demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif transparan dan akuntabel. | Saut MS/rl

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *