Humbahas, ASPIRASI.news – Jabatan Pelaksana Tugas (PLT) di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) bertambah lagi dari yang sebelumnya. Terakhir, sejak Chiristison Rudianto Marbun dilantik menjadi Sekdakab Humbahas yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BKPSDM, maka posisi yang ditinggalkannya itu dijabat oleh Pelaksana Tugas (PLT).
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor menghunjuk dan mengangkat Asisten Administrasi Umum, Tua Marsatti Marbun sebagai PLT Kepala BKPSDM sejak Juli 2024.
Adapun pejabat yang sampai saat ini masih mengemban jabatan sebagai Pelaksana Tugas (PLT) berjumlah 4 orang, yakni: dr Gunawan Sinaga (Plt Kadis Kesehatan), Eben Vandeik Simanungkalit (Plt Kadis Perhubungan), Dezon Pranata Situmeang (Plt Kepala Inspektorat), dan Tua Marsatti Marbun (Plt Kepala BKPSDM).
Tokoh masyarakat di Doloksanggul saat dimintai tanggapannya terkait hal itu menyarankan, agar Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor sesegera mungkin melaksanakan lelang jabatan/seleksi terbuka untuk pengisian ke empat jabatan pimpinan OPD tersebut.
“Secepatnya supaya diisi dengan pejabat defenitif dan yang berkualitasi demi mendorong keberhasilan pemerintahan Dosmar Banjarnahor yang tinggal hitungan bulan lagi memasuki masa akhir kepemimpinannya,” ucapnya.
Dia juga mengingatkan, agar Bupati Dosmar Banjarnahor tidak berlarut-larut menyikapi hal tersebut apalagi menjelang tahun politik yang sebentar lagi akan berlangsung pemilihan kepala daerah.
“Terlalu lama pun menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) tidak bagus, apalagi ada peraturan/regulasi yang membatasinya. Karena hanya 6 bulan saja diperbolehkan menjabat sebagai PLT, melebihi dari batas waktu itu dianggap melanggar peraturan,” ungkap pria mantan pensiunan pegawai itu mengakhiri. | R.01/R.02





