Alamat Kantor Pemenang Tender Irigasi di Dinas PUTR Toba Ternyata Rumah Kontrakan

Rumah kontrakan di Jl. Air Bersih Gg Bersama No 10, Medan (Kota) tercantum sebagai alamat kantor perusahaan pemenang tender proyek irigasi di Dinas PUTR Toba. ASPIRASI.news | Saut Sihombing
Rumah kontrakan di Jl. Air Bersih Gg Bersama No 10, Medan (Kota) tercantum sebagai alamat kantor perusahaan pemenang tender proyek irigasi di Dinas PUTR Toba. ASPIRASI.news | Saut Sihombing

Medan, ASPIRASI.news – Proyek pembangunan peningkatan Jaringan Irigasi D.I Sibitara di Desa Lumban Gaol, Kec Balige, Kab Toba, yang dikerjakan CV GLOBAL NUSANTARA dengan nilai kontrak Rp 2.970.354.218,40 dari pagu anggaran sebesar Rp 3.715.635.000,00 tahun anggaran 2024 menuai sorotan.

Pasalnya, kantor pemenang lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Toba tersebut tidak sesuai dengan alamat yang tercantum berdasarkan situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Toba.

Bacaan Lainnya

Saat ASPIRASI.news mendatangi alamat perusahaan yang tertulis di LPSE berada di Jl. Air Bersih Gg Bersama No 10, Medan (Kota), tidak ada ditemukan kantor perusahaan CV GLOBAL NUSANTARA yang dimaksud pada alamat itu.

Ternyata rumah yang berada di gang sempit itu adalah rumah kontrakan yang disewa oleh salah seorang warga masyarakat. Tidak ada ditemukan aktivitas/kegiatan kantor layaknya sebuah perusahaan kontraktor.

Setidaknya ada dua rumah warga yang lokasinya dijadikan sebagai alamat kantor pemenang tender irigasi proyek Dinas PUTR Toba itu. Sedangkan rumah yang satu laginya sudah lama tidak ditempati.

Warga itu menegaskan, bahwa rumah yang ditempatinya adalah rumah kontrakan. “Saya ngontrak disini bang, sudah 6 bulan saya disini,” ucap pria itu sembari meminta identitasnya tidak dipublis ke media.

Dia juga menjelaskan, bahwa rumah yang disewanya itu tidak pernah diketahui sebagai kantor perusahaan kontraktor.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUTR Toba, Untung Sirait ST, MSi ketika dikonfirmasi ASPIRASI.news, Senin (5/8), mengatakan tidak mengetahui secara detail mengenai hal tersebut. Dia menyarankan agar menanyakan langsung kepada Ketua Pokja.

“Tanyakan saja langsung sama Pokja lae, karena mereka yang lebih mengetahui itu secara teknis,” kata Untung.

Sementara itu, Ketua Pokja ULP Toba, Marihot Simanjuntak saat dikonfirmasi ASPIRASI.news, Senin (5/8), awalnya mengaku terkejut mendengar informasi tersebut. “Yang benar pak, masa tidak ada kantor nya,” ucap Marihot lewat telepon selulernya.

Marihot kemudian menjelaskan, bahwa izin lokasi perusahaan tersebut sudah dikeluarkan oleh OSS (Online Single Submission).

“Apabila ada hal-hal yang meragukan maka dapat dilakukan klarifikasi sesuai dokumen Pak,” tulis Marihot lagi melalui pesan WhatsApp.

Salah seorang pengamat kepada ASPIRASI.news mengatakan, adanya ditemukan alamat perusahaan pemenang tender proyek yang tidak sesuai dengan hasil pengumuman di LPSE diduga adalah merupakan upaya untuk tidak terbuka.

“Masa iya pihak panitia tidak mengkroscek alamat itu benar atau tidak. Alamat yang dijadikan kantor kontraktor keberadaannya harus jelas dan memiliki plang, apalagi nilai proyeknya miliaran rupiah. Tidak cukup hanya surat izin lokasi saja, aktivitas perkantoran pun harus jelas,” katanya.

Dia berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, demi mencegah adanya persekongkolan atau pemufakatan jahat terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa, sehingga pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah berjalan dengan baik. | Saut Sihombing

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *