Samosir, ASPIRASI.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Bidang Koordinasi dan Supervisi menggelar rapat koordinasi (rakor) sistem pencegahan korupsi di Kabupaten Samosir, Selasa (30/7).
Kegiatan itu dibuka Sekdakab Samosir Marudut Tua Sitinjak, di aula kantor Bupati. Turut hadir Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK RI, Harun Hidayat, Surya Wiharsa dan Fadli Herdian.
Sekda Samosir mengapresiasi kehadiran tim koordinasi dan supervisi KPK. Kegiatan tersebut menjadi momen baik dan bermanfaat bagi penyelengara pemerintahan di Kabupaten Samosir.
“Kami menyadari masih banyak kekurangan dan kendala dalam pelayanan pemerintahan. Kami siap dikoreksi dan diajari oleh Tim KPK”, ujar Marudut.
Dia berharap kiranya sinergitas antara Pemkab Samosir dengan KPK terus berlanjut, dan menjadi langkah strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Penyampaian materi dipaparkan oleh Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK, Harun Hidayat. Dijelaskannya, sinergi dan kolaborasi oleh semua instansi dan peran serta masyarakat menjadi salah satu kunci yang dibutuhkan dalam upaya pemberantasan korupsi, karena tanggung jawab pemberantasan korupsi bukan hanya tugas dari KPK, melainkan tugas dari semua elemen bangsa.
Strategi pemberantasan korupsi dilakukan dengan tiga pendekatan, yaitu dengan pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan, dan pendekatan penindakan.
“Kehadiran Korsupgah KPK lebih kepada melakukan pendidikan dan pencegahan, termasuk dalam agenda tersebut dengan melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi agar pemerintah daerah dapat memunculkan ide-ide dan terobosan serta dapat memperbaiki data base”, ujar Harun Hidayat.
Dari delapan area aksi pencegahan korupsi terintegrasi, lanjutnya, kali ini timnya akan memfokuskan supervisi terhadap bidang Aset Daerah, Pengelolaan Pendapatan Pajak, dan Pengadaan Barang Jasa. Juga evaluasi tematik terkait Tata Kelola Pemerintahan (MCP), dan Rencana Aksi Peningkatan SPI (Survei Penilaian Integritas).
Harun Hidayat juga menekankan pentingnya Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, yang melibatkan pemerintah daerah. MCP diharapkan dapat dijadikan sebagai alat untuk mendiagnosa potensi korupsi, dan melakukan langkah perbaikan untuk menutup sekecil apapun celah korupsi yang mungkin terjadi di pemerintah daerah. | Muba Naibaho





