Pemkab Humbahas Timbulkan Kekhawatiran Terkait Akses Informasi dan Kebebasan Pers

Humbahas, ASPIRASI.news | Pemutusan kemitraan berlangganan koran oleh beberapa instansi organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas), dianggap perlu transparansi dan klarifikasi dari pemerintah daerah untuk menghindari munculnya spekulasi.

Hal ini diungkapkan oleh sejumlah rekan Jurnalis kepada ASPIRASI.news, Sabtu (11/5), terkait pembatasan langganan media cetak.

Bacaan Lainnya

“Dimasa pemerintahan kepala daerah yang sekarang langganan koran dibatasi, yaitu hanya diterima 1 triwulan saja dengan alasan anggaran sudah tidak ada lagi,” ucapnya.

Padahal media itu memainkan peran penting sebagai penyeimbang dan pengawas sosial dalam pengelolaan anggaran pemerintah.

“Penghentian anggaran untuk media dapat mengurangi transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan, serta mengurangi akses informasi bagi masyarakat,” ujarnya.

Dia menambahkan, alasan Pemkab Humbahas menghentikan kemitraan dengan media bisa dipandang sebagai tindakan yang merugikan bagi kebebasan Pers dan akses informasi.

Sebab akibat penghentian kemitraan langganan koran oleh Pemkab Humbahas dengan dalih menyebutkan bahwa anggaran sudah tidak ada lagi, hal itu dapat menimbulkan kekhawatiran tentang akses informasi dan kebebasan pers di daerah ini.

Harapan dari kalangan Jurnalis kepada Pemkab Humbahas supaya menjelaskan tujuan dihentikannya kerjasama kemitraan tersebut, serta memastikan akses informasi tetap terjalin dengan baik ke depannya.

Untuk itu, perlu klarifikasi dari pihak Pemkab bisa membantu mengatasi ketidakpastian dan menjelaskan situasi yang sebenarnya kepada awak media.

reporter | Frish H Silaban

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *