Proyek Dinas PUTR Humbahas TA 2023 Dilaporkan ke APH

Proyek Dinas PUTR Humbahas TA 2023 dilaporkan ke Penegak Hukum
Proyek Dinas PUTR Humbahas TA 2023 dilaporkan ke Penegak Hukum

Humbahas, ASPIRASI | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rampok resmi melaporkan proyek yang dilaksanakan oleh Dinas PUTR Humbang Hasundutan (Humbahas) tahun anggaran 2023 ke Polres Humbahas.

“Hari ini telah kita laporkan 2 paket proyek yang nilainya puluhan miliaran rupiah ke bagian Tipikor Polres diterima oleh staf bernama Amelia S,” kata Presiden Dirut LSM Rampok Pusat, JR Martin Simangunsong, Rabu (24/4).

Dia menjelaskan, kedua paket proyek itu adalah pembangunan jalan dalam penanganan long segment Parbotihan-Pulo Godang-Temba senilai Rp 14.981.913.000, yang dikerjakan oleh PT Karya Anugerah Bersama Permai.

Kemudian, pembangunan jalan dalam penanganan long segment ruas jalan Pangungkitan-Pusuk 1 dikerjakan oleh PT Jonathan senilai Rp 9.718.441.300.

Menurut dia, hasil investigasi pihaknya dengan menyambangi lokasi pekerjaan bersama mantan pensiunan Kementerian PUTR bernama Dede Farhan Aulawi menemukan kejanggalan berupa dugaan adanya pengurangan volume dalam pekerjaan dan tidak sesuai SNI.

Dia menyebutkan, mutu aspal, kadar aspal, suhu penghamparan aspal tidak sesuai dengan suhu normal aspal firisher 135-150, LPA dan LPB belum keras tetap dilaksanakan dilakukan pengaspalan. Agregat aspal diatas tanah timbunan yang belum padat, kurangnya pemadatan aspal dengan menggunakan alat berat.

“Kami menemukan ada dugaan pengurangan volume dalam pekerjaan kedua proyek tersebut dan tidak sesuai SNI. Sehingga, hasil mutu dalam pekerjaan itu bisa dilihat banyaknya agregat lepas dari aspal” kata Martin.

Atas dugaan itulah, sambungnya, kami melaporkan kedua proyek miliaran itu atas diduga tidak adanya pengawasan Dinas PUTR Humbahas. “Kita berharap Kapolres Humbahas secara tegas mengusut tuntas laporan ini demi menjaga keuangan negara dan memastikan keadilan,” ucapnya.

Sumber : rel/red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *