Rutan Kelas I Medan Ikuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

MEDAN, ASPIRASI.news – Dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) mengadakan kegiatan pengarahan secara virtual oleh Menteri IMIPAS, Komjen Pol (Purn) Agus Andrianto dan Wakil Menteri Silmy Karim.

Kegiatan ini diikuti oleh Plh Kepala Rutan Kelas I Medan dan pejabat struktural di Aula Muladi Rutan Kelas I Medan.

Bacaan Lainnya

Menteri Agus Andrianto mengungkapkan rasa bahagia dan bangga menjadi bagian dari Kementerian IMIPAS, yang dikenal sebagai “Penjaga Gerbang Nusantara dan Pembina Warga Binaan”.

Ia menekankan, bahwa kementerian ini adalah milik bersama yang tumbuh dari dedikasi dan perjuangan semua pegawai. “Kita harus terus berbenah diri dan berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Marwah kementerian ini harus kita angkat bersama-sama,” ujar Agus.

Menteri Agus juga menyampaikan penekanan dari Presiden RI mengenai beberapa isu krusial, antara lain: memastikan tidak ada peredaran narkoba di Lapas/Rutan, membangun ketahanan pangan dengan memberdayakan warga binaan, mengatasi permasalahan overcapacity, mempersiapkan Lapas/Rutan modern dan lembaga pendidikan yang layak dan memperhatikan keselamatan pekerja migran.

Selain itu, Agus Andrianto juga meminta dukungan dari Jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan amanah yang telah diberikan.

“Kami memohon dukungan dari rekan-rekan semua agar saya mampu menjalankan tugas sebaik mungkin dalam rangka mendukung Astacita yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia,” tutur mantan Wakapolri.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren menanggapi arahan menteri tersebut. Dia menyatakan berkomitmen penuh untuk melaksanakan setiap poin yang diamanatkan.

“Kami akan terus berkomitmen mengikuti arahan Menteri IMIPAS dan Presiden dalam memberikan pelayanan yang lebih baik,” ungkap Alanta. | Nurlince Hutabarat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *